460x110-indent-now

 

TMCBlog.com – Bro seklaian , terima kasih banget sebelumnya kepada salah seorang pengunjung tmcblog yakni Bro dari Kalimantan yang telah menghibahkan kepada tmcblog dua alat menarik yang memang menurut pengakuan beliau tujuannya untuk membuat perlengkapa analisa kuantitatif dari tmcblog terhadap Produk Motor makin lengkap . ..  Dua alat tersebut asalah satunya adalah sebuah Alat Uji Level Suara  . . Nahh

MBtech - TMC sep16

tnt25_tmcblog

Simpel banget memang, seperti yang sobat sekalian bisa saksikan di Video atas, saat pertama kali tmcblog mereview Penggunaan Alat Uji Level Suara / Sound level meter  . penggunaannya memang sangat sangat Mudah. Ibarat Kata tinggal hubungkan alat dengan sumber daya yakni Baterai, Setelah itu tinggak kita dekatkan sumber suara dengan microfone dari alat tersebut. Setelah itu Biatlanh alat yang bekerja.

sound-level

Sebelum berangkat ke Bali, TMCBlog sempat Ngubek ngubek alat ini sebentar dan mendapatkan bahwa kita dapat mengukur berapa desibell Level maksimum dan minimumnya sob . ..  Nahhh namun banyak pertanyaan, apakah alat ini sudah dikalibrasi? untuk hal ini kedepan tmcblog akan coba mengkalibrasi, minimal membandingkan pembacaan level suara alat ini dengan misalnya yang digunaan aparat yang berwenang . . . terima kasih bro helmi

Taufik of BuitenZorg

MVAI-Banner-1

Silahkan bersilaturahmi dengan TMCBlog melalui

[GTranslate]

41 COMMENTS

  1. Klo Yang Namanya polisi, kalo udah rajia Ga pandang Bulu,pentil Hilang satu Aja jadi masalah, wajah Jelek kaya Nusron Aja Ditilang….

  2. tinggal bikin standar ujinya aja biar hasilnya standar. diambil brp cm/meter dari ujung kenalpot disebelah mana dari ujung kenalpot n di ruang seperti apa

  3. alat yang sangat cocok untuk mengukur suara jeritan hati sales yamaha yang sedih karena dagangannya menumpuk di gudang tidak kunjung laku.

  4. kayaknya tu alat desibel meter, kalo soal kalibrasi sih biasanya ke lembaga kalibrasi macam KAN. cara pengukuran yang bagus sih lebih baik dibawa ke ruangan kedap suara. jdi tidak terganggu dengan suara sekitar.

  5. harusnya satuan kepolisian dibekali alat ini tiap razia, biar bisa menilai dgn valid besaran desibel knalpot, ngga asal tilang yg hanya berdasarkan asumsi

    • ..kalau itu dB meter..tolong wak alat itu di compare dengan applikasi android yang bejibun di app store, lalu di share, applikasi mana yang mendekati calibrate dengal alat baru itu..

  6. Aparat POLANTAS perlu nih dibekali alat ginian Wak dan perlu ada aturan baku tingkat kebisingan knalpot yag ditolelir untuk penggunaan kendaraan legal road, jadi walaupun knalpot aftermarket ato custom asal suaranya tidak melebihi batas kebisingan yg ditentukan masih diperbolehkan.
    Jadi Pak polisi nggak asal tilang dengan alasan knalpot tidak standar.

  7. Ini namanya dB meter wak..
    Cara penggunaannya adalah dengan memposisikan alat ini sejauh 1 meter dari sumber suara..
    Misal pengen tau berapa dB suara motor, ya posisikan alat ini sejauh 1 meter dr motor wak
    lebih dekat atau lebihjauh dari alat itu, artinya pemvacaan tidak sah atau tidak akurat wak
    CMIIW

  8. aparat mah gak pakai desibel meter…pakai kuping…asal suara racing knalpot gak standart langsung tilang walau pakai db killer

  9. saya usul wak….gak cuma suara knalpot…. suara mesin di tes juga dong wak,biar ketauan yang proses perakitan pabrikan yang kasar dan yang alus….

  10. Kalau mau di kalibrasi ya harus ke laboratorium kalibrasi mas..agar koreksi pada alat tersebut bisa terukur dengan valid dan dpt dipertanggungjawabkan ketertelusuran kalibrasinya(Traceability) serta dapat diketahui nilai ketidakpastian pengukurannya..dan harus ke lab. kalibrasi yang terakreditasi KAN(Komite Akreditasi Nasional). kalo hanya “dicocokkan pembacaan” dengan SLM lain itu bukan kalibrasi mas, tapi verifikasi aja..kalau kalibrasi itu ya harus ke Lab. dan nanti ada sertifikatnya..memang istilah kalibrasi selama ini salah kaprah dengan verifikasi. untuk ref. lab kalibrasi bisa ke link http://sisni.bsn.go.id/index.php?/lembinsp/inspeksi/publik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here