TMCBLOG.com – Via Informasi resmi yang tmcblog terima, Baik Pengadilan Paris dan Pengadilan Milan telah memutuskan Peugeot Motocycles (sekarang dimiliki oleh Grup India) bersalah karena melanggar peraturan paten Eropa atas teknologi skuter roda tiga Piaggio MP3 yang diaplikasikan pada model Peugeot Metropolis.

Paten yang dimaksud dimiliki oleh Piaggio Group yang menjadi acuan putusan (masih bisa digugat) terkait dengan sistem kontrol yang memungkinkan kendaraan roda tiga miring ke samping seperti sepeda motor konvensional.

Untuk pelanggaran tersebut, Peugeot Motocycles telah dijatuhi hukuman di Prancis untuk membayar ganti rugi yang dihitung sebesar 1.500.000 euro, di luar hukuman lebih lanjut untuk pelanggaran dan biaya hukum.

Putusan pengadilan Paris juga melarang Peugeot Motocycles di wilayah Prancis untuk memproduksi, mempromosikan, memasarkan, mengimpor, mengekspor, menggunakan dan/atau memiliki skuter roda tiga yang menggunakan sistem kontrol yang dipatenkan oleh Piaggio Group (termasuk Peugeot Metropolis), dan akan ada denda untuk setiap kendaraan yang bersangkutan terjual.

Pengadilan Milan telah melarang Peugeot Motocycles di wilayah Italia untuk mengimpor, mengekspor, memasarkan dan mengiklankan (offline dan online) Peugeot Metropolis, dengan denda sebesar € 6.000 yang ditetapkan untuk setiap kendaraan yang dijual setelah jangka waktu 30 hari sejak pengumuman. Peugeot Motocycles juga harus menarik semua kendaraan yang dimasalahkan dari penjualan di Italia dalam waktu 90 hari, dengan penalti pembayaran denda tambahan sebesar € 10.000 untuk setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan pesanan. | Based on peugeot Info

22 COMMENTS

    • Kalo pernah singgah di warungnya mbah dukun,pabrikan china yg produksi copy an mp3,ikut eicma,kalo gk salah ziben/yiben atau apa,agak lupa..ya langsung disita polizia setempat dikerudungin mirip teroris..ya gimana lagi ibarat copy an kok malah masuk kandang yg dicopy..

Leave a Reply to Anak rantau Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here