Home Ngaji di Blog Ngaji di Blog . . . Nggak sengaja Nabrak Orang, lalu Tewas...

Ngaji di Blog . . . Nggak sengaja Nabrak Orang, lalu Tewas . . Wajib Puasa Kafarah

18

Semisal Seseorang Muslim sedang mengendarakan Motor atau mobil. Secara tiba-tiba ada orang lain (juga Muslim)yang menyeberang jalan dan sayangnya tabrakan tidak dapat dihindarkan dan . . . (semisal) sang penyeberang itu Meninggal karena tertabrak. Urusannya pasti panjang, Urusan dengan hukum dengan pihak berwajib sampai tuntas dan Urusan dengan pihak ahli waris semisal sang penabrak memberikan santunan kepada keluarga ahli waris. Apakah sudah selesai? . . . Urusan dengan Allah SWT belum selesaiMenurut banyak Ulama kasus di atas termasuk kasus membunuh secara tidak sengaja. Dan wajib melaksanakan Puasa Kafarah selama 2 (DUA) bulan Berturut-turut. Walah tiba-tiba kok ngomongin puasa kafarah . . . apasih kafarah itu? secara etimologis Kafarah adalah denda yang wajib dibayar karena melanggar suatu ketentuan syarak’ (yang mengakibatkan dosa), dengan tujuan untuk menghapuskan/menutupi dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruhnya, baik di dunia maupun di akhirat. Dalilnya :

“…dan barang siapa membunuh muslim karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang yang diserahkan kepada keluarganya(si terbunuh) …barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendak ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut…” (QS.4:92).

FYI-Tambahan

Menurut Wahbah az-Zahaili (ahli hukum Islam Universitas Damaskus, Suriah), kafarat hanya terbatas pada pelanggaran ketentuan syariat yang menyangkut empat hal yaitu :

1.      Bersenggama pada siang hari di bulan Ramadhan.

2.      Pelanggaran sumpah.

3.      Membunuh orang tidak dengan sengaja.

4.      Melakukan zihar (menyerupakan istri dengan ibu).

semoga berguna, cmiiw -Taufik of BuitenZorg

18 COMMENTS

  1. Alhamdulillah………… pagi ini dapat pencerahan yang mungkin sebagian orang melupakan hal ini (termasuk saya) terima kasih banyak Kang

  2. 4.melakukan zihar.
    “Menyerupakan istri dengan ibu” maksudnya gimana ya mas taufik?
    Sy ga ngerti mohon pencerahannya.
    Thx

  3. @coco
    memang hal ini agak sulit mengunterprestasikannya . . .waktu di pengajian minggu kemarin dijelaskan ke saya :

    misalkan gini . . . si A bilang kepada istrinya “Biarlah kita hidup serumah . .. tapi tidur masing-masing yah . . . anggap saja kau seperti ibu ku”

    nah begitu bro 😀 . . .mohon cmiiw

  4. Hal hal sperti inilah yg harus di ketahui oleh para biker soalnya kitakan pengendara dijalan jdi sgala musibah bisa terjdi kapanpun dimanapun,yaa contohnya sperti ulasanya mas taufik

  5. @ Coco & mas Taufik
    apakah yg dimaksud dg “Menyerupakan istri dengan ibu” adalah…
    seorang suami yang menéték ke istrinya??

    Maaf lho mas Taufik, saia nggak paham.
    Mohon dijelaskan supaya lebih gamblang.
    Kan kalo menéték berarti menyusu, bisa “kayak”
    anaknya sendiri, kan jadi gak boléh tuh….

    hehehe

  6. @ Dani Pendosa

    sama mas…, pas habis baca aku juga pingin tanya yang ini…
    sama mumete…, mohon dijelaskan lagi dunk mas taufik untuk kasus nomor 4 nya…

  7. @ no. 08 wkwkwk….. (seuri yeu euren2 oge)
    maksud “Menyerupakan istri dengan ibu” bisa juga spt. ini bro
    aku suka sama bibir kamu (istri), sebab seperti bibir ibuku >>> nah ini gak boleh, bisa dianalogikan ke anggota tubuh yg. lain juga..
    cmiiw gan 😀

  8. Iya mas
    Atau istilahnya menyetarakan ibu dgn istri gt ya..
    Kalo gw lbh milih ibu drpd istri
    Msl,
    Istri brani sama ibu, langsung dah gw hajar istri gw,kalo perlu eliminasi
    😀

  9. encik taufik, bagaimana jika pembunuh yang tidak senghaja ini perempuan yg masih datang haid? agak mustahil berpuasa beturut2, bisa kah dia berpuasa 2 bulan dan sambung kembali jika sudah habis haid?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


Exit mobile version