Home Part Aftermarket Ssst, Shell Advance Lagi test Pelumas baru dengan cara Touring Komunitas 2.563...

Ssst, Shell Advance Lagi test Pelumas baru dengan cara Touring Komunitas 2.563 kilometer keliling pulau Jawa

33

Bro sekalian, Ada kabar Baru yang tmcblog peroleh dari Shell Advance . . . bahwa diam diam mereka menggelar uji pelumas untuk produk terbaru Shell Advance dengan mengikutsertakan 10 orang bikers dari Jakarta dengan berbagai jenis motor untuk mengawali uji pelumas baru Shell Advance di Indonesia dengan nama “Shell Advance Ultra Miles”. Para biker diajak/ditantang menguji pelumas baru Shell Advance dengan berkendara sepanjang 2.563 kilomenter berkeliling pulau Jawa. Targetnya adalah untuk mendapatkan respon perdana dari para biker selama berkendara di atas motor yang diisi pelumas terbaru Shell Advance . . . yang jadi pertanyaan . . . Pelumas Baru apaan nihhh ?

Tmcblog tebak sih, ada kemungkinan ini ada Hubungannya dengan Pelumas yang dihasilkan oleh Plant pembuatan Base Oli Pearl GTL. Untuk Masbro ketahui sewaktu di Qatar 3 pekan kemarin, TMCBlog mendapat kesempatan emas mengunjungi salah satu pusat riset dan teknologi Pelumas Shell yang membuat Pelumas bukan dari Minyak bumi, melainkan dari gas alam Yang dihasilkan oleh pabrik GTL ( gas  to Liquid ).

Shell sendiri sepanjang tmcblog tanya mengenai Pelumas ini kepada beberapa insinyur shell yang ada di Plant mereka mengklaim pelumas yang dihasilkan dari proses GTL lebih murni dibandingkan pelumas yang dihasilkan dari Minyak bumi . . . wiihh

Mengenai turingnya sendiri, ke 10 rider tersebut Mulai sabtu kemarin 11 April 2015 selama 2 pekan kedepan menyusuri Jakarta, Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Malang, Banyuwangi, Surabaya, Semarang dan kembali lagi ke Jakarta. Seluruh hasil pengujian dari para biker yang telah mengikuti touring “Shell Advance Ultra Miles” dan menggunakan pelumas terbaru Shell ini akan dirilis pada saat peluncuran pelumas Shell Advance terbaru pada Juni 2015 mendatang . . . weh bikin penasaran aja niiihh . . . ada yang berani nebak produk apaan ? hayo apaan cobaaa ? 😀

Taufik of BuitenZorg

Silahkan bersilaturahmi dengan TMCBlog melalui

33 COMMENTS

      • Wah kalo itu ane gak tau wak..
        Tebak” buah manggis ini loh ya, mungkin biar ruang pembakaran jadi lebih bersih & kerja mesin lebih halus ( bukan lemot loh ya ) krna shell advance ultra ini murni dari gas alam. 🙂
        ini cuman mungkin lo ya 😀

  1. wak , sbenernya pabrik oli shell itu di indonesia apa malaysia ya??? klw ditempat ane olinya buatan malaysia ..

  2. pesen ajah, siapapun komunitasnya yg ikut oke2 aja, kecuali 1 (komunitas hd).
    Soale dulu di jogja makan satu nyawa, yg kmrn di jabar makan dua nyawa.
    Jangan sampe acara utk test dan promosi malah berujung petaka.

  3. wah susah bayangin….dari gas dibuat liquid, jadiin pelumas yg dipanasin…apa ga jadi gas lagi…teknologi maju….kapan pertamina bisa mengadopsi ?

  4. wuih,, keren motornya,,
    eh salah ya lagi ngomongin oli?
    gagal fokus,,
    btw itu keren jg c dari gas bs jadi pelumas..

  5. base olinya jd apaan tuh, skrang kan ada mineral, semi sintetik, full sintetik, ester, klo ini masuk mana nih?

    boleh jg ntar nyicip

  6. teknologi baru shell, nama marketingnya Pure Plus.

    Base oilnya dari gas. Ngakunya sintetik, tapi sebenernya masuk oli kategori iii (hydrocracked), jatohnya ya sama aja sama si tukang ngibul TOP 1.

    Bagi ane oli sintetik itu ya yang kategori iv alias PAO (Poly Alfa Olefin). Cuman AMSoil yang bisa dipercaya, laennya biasanya cuma ngaku sintetik aja. Kalo dalam negeri ane justru percaya sama Enduro Sport botol emas yang benar2 sintetik PAO, sayangnya marketingnya oli motor pertamina katrok.

  7. ralat: Shell Pur Plus (Gas to Liquid) bukan kategori iii, maksud ane API Group iii yang mana merupakan oli kategori mineral. Oli sintetik murni iuu API Group iv (PAO atau Poly Alfa Olefin), antaralain AMSoil & Enduro Sport botol emas. Lainnya patut diragukan kesintetikannya.

  8. Q: How is PurePlus™ Technology classified? Is PurePlus base oil considered to be Group III+, or Group IV, or some other group altogether?

    A: PurePlus™ base oil is classified as an API Group III product. It is important to note there is no such category as an API Group III+ base oil, interested readers can download and check out a copy of API 1509 for the current official base oil definitions. PurePlus™ base oil is classified as API Group III base oil based on its molecular structure, but it exceeds the minimum requirements for API Group III base oil.

    http://www.bobistheoilguy.com/pennzoil-q-a/

    Group iii: Mineral bukan sintetik

  9. semoga bagus lek
    pertamax7.com/2015/04/16/shockbreaker-yamaha-nmax-memang-lebih-keras-sudah-cocok-untuk-jalan-indonesia-kalau-ganti-yang-lebih-lembut-silakan/

  10. API group 3 base oil bisa dikatakan oli sintetis. Karena pd thn 1997 (klo gak salah) produsen oli mobil 1 menuntut castrol di pengadilan hukum AS, karena castrol mengklaim produk olinya sbg oli sintesis, pdhl castrol menggunakan base oil dari API group 3. Sdngkan mobil 1 menggunakan base oil dari group 4. Singkat cerita tuntutan hukum tsb dimenangkan oleh pihak castrol. Jd sekarang istilah oli sintesis aman untuk digunakan pada bahasa marketing sebuah produk oli, walaupun oli tsb base oil nya dari group 3.

    • Akan tetapi istilah oli sintetis pada Group 3 ini tidak berlaku untuk wilayah eropa, karena peraturan tentang oli di Eropa sangat ketat. Jd oli dari group 3 ini tidak bisa dikatakan sebagai oli sintesis.

      • There was no “court case” or law suit between Mobil and Castrol. This is fast becoming one of those “urban legends.”

        Here are the facts:
        Mobil filed a complaint with the National Advertising Division of the Better Business Bureau in the US claiming that Castrol was engaging in false advertising by calling Syntec “full synthetic” since it was now being made with Group III base oil. Castrol was able to present enough “evidence” to convince the NAD that Group III base oil could legitimately be called synthetic, so they rulled in Castrol’s favor. This ruling has no “legal” standing. It merely means that as far as the NAD is concerned, an oil company is not falsely advertising an oil as “full synthetic” if that oil is made from Group III base oil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version