Wednesday, 20 November 2024

Marak Wacana Mewajibkan ABS Untuk Motor Baru di Masa Datang

TMCBLOG.com – Kementerian Perhubungan berwacana untuk mewajibkan fitur dan teknologi keselamatan rem Anti-lock Braking System (ABS) untuk sepeda motor baru yang dijual oleh pabrikan di masa mendatang. Sistem pengereman anti penguncian ini semenjak lama memang dipercaya membuat pengendara dapat lebih mengendalikan sepeda motornya di kala momen pengereman medadak sehingga bisa lebih menghindari potensi bertabrakan/crash.

Jika nanti wacana ini disetujui maka adopsi fitur & teknologi ini akan dapat dimasukkan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan sebagai salah satu dari 19 kategori teknologi dimana beberapa diantaranya adalah blind spot detection, traction control system, Advanced Rider Assistance Systems (ARAS), connected vehicle technology, dan electronic stability control.

Latar belakang dari wacana pengadopsian fitur ini dari fihak pemerintah menurut Kasi Gunranmor Subdittatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Deni Setiawan adalah karena selama ini menurut data Kepolisian sebanyak 44% dari angka kecelakaan yang terjadi di Indonesia diakibatkan kegagalan fungsi rem.

Wacana ini sedang dalam proses untuk bisa masuk dalam peraturan pemerintah khususnya mengenai imbas kenaikan biaya produksi dari fihak produsen yang akan juga berimbas pada harga jual dari unit kendaraannya itu sendiri. Secara umum saat ini saja perbedaan harga unit ABS dan non-ABS yang mencerminkan perbedaan produksinya bisa mencapai 2 sampai 4 juta Rupiah karena fitur ABS membutuhkan semacam prosesor tersendiri yang mengatur proses buka – tutup penyaluran cairan rem ke kaliper untuk bisa menghadirkan tekanan di sana.

Perubahan 2-4 juta buat motor motor dengan kelas Mid-Hi-end Yang dibanderol dengan harga di atas 30-an juta Rupiah mungkin akan menaikkan harga jual berkisar 106-110 % saja dari harga jual saat ini. Namun jika angka ini digabung ke produk low end maka dampak kenaikan harganya lumayan bisa mencapai 110-120% dari harga jualnya saat ini, CMIIW.

Tapi ya memang walau yang namanya keselamatan dan nyawa pada dasarnya priceless, namun selama ini memang terdengar ada upaya negosiasi agar kebijakan ini bisa dijalankan bertahap semisal kewajiban ABS hanya diperuntukan bagi kubikasi motor tertentu atau buat sepeda motor dengan output power mesin di atas angka yang disepakati misalnya untuk motor bermesin yang memproduksi power on-crank di atas 13 hp [ini hanya contoh] sedangkan motor dengan spek di bawah itu tidak diwajibkan.

13 COMMENTS

  1. Wak halaman utama web kalau bisa diperbaiki lagi sehingga formatnya lebih memudahkan untuk dibaca. Coba lihat web-web berita yang format bagian-bagiannya optimal dan efektif. Lalu iklan di bagian kiri menutup sebagian besar web sehingga tidak bisa berinteraksi dengan fitur web (silahkan dicoba sendiri). Secara fungsionalitas, format web ini sangat tidak optimal, tidak seperti format yang lama.

  2. kebijakan lain yang patut dihilangkan yaitu kewajiban pakai plat kaleng di depan motor, coba lebih flexible misalnya ganti dengan sticker atau ga usah sama sekali. plat di depan memperburuk tampilan dan berbahaya kalau platnya lepas terbang kena muka

  3. Kegagalan fungsi rem karena apa? Karena sebagian besar motor sekarang pake metic, tanpa engine brake, rem ngebul lah, yang punya motor gak aware

  4. “karena selama ini menurut data Kepolisian sebanyak 44% dari angka kecelakaan yang terjadi di Indonesia diakibatkan kegagalan fungsi rem.”

    Remnya gagal fungsi / blong?, menarik sih. Ini di kendaraan besar kbanyakan mungkin ya.
    Kalo di motor sih trgantung ridernya, gak ABS pun kalo dia tau cara ngerem yg bener ya oke aja..
    Bocil dan emak² wajib abs 😁

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

TERBARU

KONTEN PILIHAN

MOTOGP