Saturday, 16 November 2024

Regulasi RI buka potensi Konversi Sepeda Motor ICE Jadulmu menjadi Kendaraan Listrik

Pict : Shanghai Custom

TMCBLOG.com – masih ingat ketika tmcblog coba buatkan ide mengkonversi Motor motor jadul Seperti Honda C70 atau Yamaha V80 menjadi Motor motor dengan teknologi terkini Yakni Listrik? Ada lagi nih yang bikin menyenangkan dan membuka Tantangan mengenai persiapan Indonesia menuju era kendaraan Listrik Yakni regulasi di negeri Kita republik Indonesia yang ternyata semenjak 2020 telah membuka Potensi Konversi Sepeda Motor ICE yang sudah ada dan terdaftar menjadi kendaraan Listrik

Jadi Gini ceritanya, kemarin sabtu tmcblog mengikuti Webinar yang diselenggarakan Oleh Univ. Mercu Buana saat merilis Mobil Listrik Geni Biru mengetengahkan Pak M. Risal Wasal Direktur Prasarana Transportasi Darat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Kemenhub yang membahas mengenai beberapa hal Persiapan Migrasi kendaraan bermotor kendaraan dengan ICE ( Internal Combustion Engine ) ke Kendaraan Listrik ( EV) terutama yang berbasis baterai.

Dan salah satu yang menarik buat tmcblog adalaah ketika pak Risal Mengnformasikan bahwa ada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda motor Listrik berbasis baterai.

TMCBLOG bilang ini menarik karena peraturan menteri tersebut sangat mengarah Khusus pada konversi EV sepeda motor  ( Roda dua ) dan Memang yang menjadi salah satu dasar pertimbangan hadirnya Peraturan menteri ini adalah Untuk mendukung akselerasi program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, perlu dilakukan konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. . .

Jadi Mesin Motor Bakar empat tak/ dua tak sobat milik sekalian pada dasarnya bisa diganti menjadi mesin listrik dengan menggunakan sasis, kaki kaki, ban dan bodywork yang sama.

Yang jadi pertanyaan adalah, sepeda motor apa saja yang bisa dikonversi? Peraturan ini menyebutkan dengan jelas : Setiap Sepeda Motor dengan penggerak Motor Bakar yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi dapat dilakukan Konversi menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Registerasi dan Identifikasi itu salah satunya menurut kami adalah yang sudah lulus Uji tipe . .. atau paling gampang adalah, Motor yang pernah dijual Oleh ATPM itu semua bisa dikonversi ke Motor listrik, cmiiw . . nahhhh menarik Tho?

Pict : Shanghai Custom

Yang Juga menarik adalah Regulasi ini pun menuliskan secara mendetail komponen komponen apa saja yang bisa dipakai dalam Proses konbersi sepeda motor ICE ke Sepedamotor EV tersebut yakni

  • baterai;
  • sistem manajemen baterai;
  • penurun tegangan arus searah (DC to DC converter)-,
  • motor Listrik;
  • controller/ inverter,
  • inlet pengisian baterai; dan
  • peralatan pendukung lainnya

Namun tentu Karena masalah Motor listrik ini adalah masalah Krusial menyangkut keselamatan secara yang ditangani berupa Listrik ber-arus besar, maka dibutuhkan Regulasi yang mengatur agar Konversi ini bisa berjalan dengan aman.

Pict : Shanghai Custom

salah satu yang sudah disebutkan dalam PerMen No 65 tahun 2020 ini adalah Baterainya harus sudah SNI dan seluruh komponen lainnya memenuhi persyaratan Keselamatan Plus hanya bisa dilakukan oleh bengkel umum yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri melalui Direktur Jenderal sebagai Bengkel Konversi . .

Pict : Shanghai Custom

Dan akhirnnya, setiap Sepeda Motor yang telah dilakukan Konversi dan akan dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang dibuktikan dengan Lolos pengujian dan memperoleh Sertifikat uji tipe Konversi.

Uji dan sertifikat ini dapat digunakan sebagai bekal Untuk melakukan perubahan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor ( mengenai cara pendafatarannya bisa kamu baca di berkas File Peraturan ini sob ) . . . Birokratif banget banget yah? Tapi ya ini dilakukan menurut tmcblog karena pemerintah ingin benar benar ingin membuat Aman kegiatan Konversi ICE ke Listrik untuk sepeda motor ini. . . Gimana ? tertarik ?

Taufik of BuitenZorg | @tmcblog

http://app-okeefe.jfo7syl77y-pxr4kzxnv4gn.p.temp-site.link/2021/02/15/meng-ev-kan-motor-bebek-jadul-bisa-banget/

34 COMMENTS

    • apapun masalahnya yg jelas kalo urusan sepeda motor di tanah air pasti di jalanin regulasinya sama masyarakat karena bangsa kita akrab dengan sepeda motor

      dulu pernah mau menolak mesin injeksi selang beberapa tahun ya di jalanin,sekarang masuk masa transisi di mana mesin bensin pindah ke elektrik

      • Baterai biasa nya ngerakit wak…dari baterai power bank or baterai vape….di youtube udh ada yg bikin choper listrik pake baterai rakitan dia….nama chanel nya “wayan….”..saya lupa nama panjang chanel nyaa…

      • wak, yotuber asal bali ada yg pernah bikin baterai buat EV

        bisa di cek di youtube, caranya simpel saja, dibuat dari baterai NiMh 1,3volt yg dirangkai seri hingga mencapai kapasitas yg di inginkan.

        bisa juga pake baterai buat laptop, seri baterai 13650 klo gak salah, itu jg bisa.

        • Iyaa ini maksud saya …youtuber asal bali..yg bikin motor choper listrik…udh di test Ride juga motor choperr nya…

  1. Ayo Wa Haji…
    Bikin motor setrum yg kaya artikel tgl15 Februari, trus baterry nya pake yg sni…
    Ntr birokrasi nya gmn, gampang apa ribet…
    Klo gampang sy mau niru…hehehe..

      • @tmcblog, pake batre solar panel, banyak d pasaran, harga juga Sudah mulai turun karena solar panel makin marak selarang, kendalanya Ada d ukuran pastinya, untuk kapasitas tersedia beragam…

  2. Menarik kalo EV nya pake girbox ,rantai roda, dan charge batre 2-3 menit full kayak isi bbm ke tangki motor
    Gak cuma kayak powerbank dikasih roda ,gak enek seni ne, belom ngecas seharian

  3. Mudah-mudahan implementasinya tidak seribet baca aturannya jadi kendaraan berbahan bakar alternatif dengan lebih sedikit polusi jadi lebih cepat diterima masyarakat. Sekilas aturannya tidak memuat tentang limbah baterai nya wak haji..apakah itu ada di aturan lainnya ya…wak haji mungkin bisa buat artikel limbah bengkel motor itu pada dikemanain?

    • Ya masalah konversi Listrik ini .. sampai saat ini memang ada kelemahan yang selalu di dengungkan

      1. masalah penanganan limbah baterai
      2 maslaah menghasilkan Listrik mengguankan Hidrokarbon Juga ( PLT Solar dll ) jadi terkesan hanya mindahin tepat/ jejak hidrokarbon doang

      Jujur saya tidak tahu jawabannya dan tidak punya wewenang sampai sana.

      • betul, Singapura mengenakan pajak atas kendaraan listrik karena listrik untuk charging itu asalnya dari bahan bakar fosil.

      • Betul wak satu sisi cuma pindah polusi udara

        Satu lagi, bagaimana nasib pekerja industri part motor, ukm asesoris, bengkel2 motor

        Menurutku pemerintah sediakan regulasi dan insentif pajak saja buat produsen dan konsumen yg mau menggunakan EV justru biar berjalan beriringan antara EV dan ICE, biarkan seleksi alam berjalan sambil PLN mengembangkan tenaga listrik non fosil

      • Sertifikat uji tipe Konversi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4) huruf b paling sedikit memuat keterangan mengenai:
        a. nomor sertifikat;
        b. merek dan tipe;
        c. jenis;
        d. peruntukan;
        e. nomor rangka;
        f. nomor Motor Listrik;
        g. nama dan alamat Bengkel Konversi;
        h. penanggung jawab Bengkel Konversi;
        i. tahun Konversi;
        j. spesifikasi teknik Kendaraan Bermotor;
        k. berat kosong Kendaraan Bermotor;
        l. jumlah berat yang diizinkan;
        m. daya angkut orang;
        n. kelas jalan terendah yang boleh dilalui;
        o. tempat dan tanggal dilakukan pengujian;
        p. tempat dan tanggal diterbitkan sertifikat; dan
        q. nama dan tanda tangan pemberi sertifikat.

        • Jangan dampe dijalan di prit. Inget knalpot. Gak pake ngukur desibel. Asal angkut kalo ga senyap

  4. Kalo lagi jalan jauh terus baterai habis setrum, di situ saya merasa sedih. “SPBU listrik” buat motor ini mesti dipertimbangkan juga sama pemerintah.

  5. udah capek capek korban waktu, tenaga, dan biaya ujung2nya gak lolos uji emisi…. ini bisa jadi lahan baru korupsi.

  6. Ecgo sdh mulai memasarkan sepeda listrik ber STNK dan sistem swap batre wak,,,aplikasi ecgo jg sdh ad d playstore

  7. petugas sertifikasinya PAHAM tidak soal kendaraan listrik ? buntut2nya karena harus sogok terus akibat petugasnya TAK PAHAM sama sekali, nanti LEBIH MURAH beli baru daripada konversi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


TERBARU

KONTEN PILIHAN

MOTOGP